Book
Laporan kasus tanah: 1. Masyarakat adat Colol, Manggarai Nusa Tenggara Timur. 2. Sengketa lahan PT. Fist Mujur Platation & industry dengan masyarakat Luhat Ujung Batu dan Luhut Simangambat
Buku ini merupakan laporan pelaksanaan proses mediasi, yang dilakukan oleh KomnasHAM, khususnya subkomisi hak-hak Ekomoni, Sosial, dan Budaya KomnasHAM dalam bidang hak atas tanah (the rights to land) di provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Para pihak yang terlibat dalam sengketa atas tanah yang terjadi di Simangambat dan ujung Batu, Sumatera Utara, namun baru memperoleh momentum yang mendekati upaya penyelesaiannya pada akhir tahun 2005, ketika para pihak bersepakat untuk menempuh proses mediasi yang dimediatori oleh Komnas HAM, baik di Manggarai, Flores, NTT, maupun di Simangabat dan Ujung Batu, Sumatera Utara, sepakat untuk menempuh cara mediasi. Kasus ini melibatkan masyarakat setempat dengan Pemda maupun Pengusaha Perkebunan. Dan sengketa tanah ini sudah lama berjalan, sampai akhirnya menemukan momentum untuk berdamai secara elegan melalui Komnas HAM.
Tidak tersedia versi lain