Book
Hasil eksaminasi publik atas putusan bebas terdakwa Muchdi Pr (dalam kasus pembunuhan berencana Munir): tanggapan terhadap putusan Pengadilan negeri Jakarta Selatan
Kegiatan eksaminasi publik terhadap putusan bebas terdakwa Muchdi Purwopranjono dilaksanakan pada 16 - 18 April 2009 dengan tim eksaminator: 1. Adnan Pasliadja SH, 2. Andre Ata Ujan MA,Ph.D., 3. Dr. Marwan Mas, SH.MH., 4. Zulkarnain SH.MH. Berisi: Putusan majelis eksaminasi, legal anotasi, dan evaluasi argumen:persepsi filosofis.
Tidak tersedia versi lain