Book
Statuta Roma: Mahkamah Pidana Internasional; Mengadili: -Kejahatan Genosida, -Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, -Kejahatan Perang, -Kejahatan Agresi
Buku ini merupakan hasil terjemahan dari Statuta Roma - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court), statuta dari badan internasional yang berwenang mengadili para pelaku pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Prinsip kerja Mahkamah ini tidak menggantikan, melainkan melengkapi yurisdiksi nasional. Artinya, hanya bisa menangani suatu kasus jika perangkat hukum nasional tidak mau atau tidak mampu mengadili para pelaku pelanggaran berat hak asasi manusia yang menjadi kewenangannya.
Tidak tersedia versi lain