Book
Hukum Politik Pidana: Dalam Perlindungan Korban Kejahatan Ekonomi di Bidang Perbankan
Kontroversial, kata yang tepat untuk membuka pembicaraan masalah pelaku kejahatan ekonomi di bidang perbankan dan korbannya. Jika semula hanya bank yang dianggap sebagai sasaran atau target pelaku kejahatan, maka dengan pengembangannya, bank (korporasi)pun dapat melakukan kejahatan atau sebagai pelaku kejahatan ekonomi di bidang perbankan, dengan korban yang jauh lebih besar daripada kejahatan biasa. Karena itu, para korban sudah seharusnya mendapatkan perlindungan. Dalam penyelenggaraan perekonomian di suatu negara, termasuk Indonesia, bank memiliki peranan yang strategis sebagai penggerak roda perekonomian, baik dari segi pelaksanaan moneter, sistem pembayaran, pengerahan dana maupun penyaluran kredit kepada masyarakat. Dengan keadaan itu, menjadikan lembaga perbankan sebagai posisi sentral dalam pembangunan nasional. Lemahnya dunia perbankan sudah dapat dipastikan akan berpengaruh terhadap perekonomian negara.
Tidak tersedia versi lain