Buku ini memberi fokus pada pendalaman perspektif HAM atas isu kebebasan berkeyakinan, beragama, dan beribadah yang berguna bagi aparat kepolisian dalam menjabarkan fungsi dan perannya sesuai dengan amanat konstitusi, undang-undang, hingga aturan internal kepolisian.
Sejak 2005 desakan untuk merevisi UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan militer telah mengemuka. Sistem ini dianggap menjadi alat langgengnya impunitas, karena memiliki yurisdiksi untuk mengadili aparat militer yang melakukan tindak pidana umum.Proses di peradilan militer tertutup, tidak transparan dan tidak mengakomodir kepentingan korban. Pengkajian ini berangkat dari catatan atas pandangan,…
Buku ini merupakan kumpulan cerita di sekitar perjuangan gerakan mahasiswa tahun 1998-1999, khususnya berisi ungkapan perasaan dan kesaksian orangtua yang kehilangan anak-anaknya akibat serangan pasukan bersenjata dalam tragedi Trisakti Mei 1998 dan Semanggi II September 1999.
Laporan ini sengaja disusun dengan tujuan untuk kembali mengingatkan para pengambil kebijakan negara khususnya pemerintah bahwa masalah kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi selama berlakunya status Daerah Operasi Militer (DOM) diwilayah Aceh (dulu Daerah Istimewa Aceh, kini Nanggroe Aceh Darussalam-NAD)., dengan harapan, masalah kekerasan dan pelanggaran HAM akan menyulitkan pencapaian pe…
Ulasan kontras tentang kasus penculikan aktivis 1998, kasus Tanjung Priuk 12 September 1984, kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, kasus kerusuhan Mei 1998 dan kasus Talangsari.(http://www.indiesmovies.com/movie.php?section=detail&id=643)
Tulisan dalam buku ini ingin mengeksaminasi darurat militer berkaitan dengan konteks dan diskursus hak asasi manusia, utamanya kebebasan berekspresi dan berperan serta dalam penyelenggaraan Pemilu. Dalam banyak studi, implementasi dari darurat militer (martial law) menyebabkan banyaknya kejahatan terhadap hak atas hidup dan kejahatan HAM serius lainnya.
Berisi laporan tentang peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi dalam kurun waktu 1998-1999, yaitu: penculikan aktivis, kasus pelanggaran HAM di Timor-timur, kasus dukun santet Ciamis, demonstrasi mahasiswa, dan kerusuhan Maluku.