Laporan ini ditulis berdasarkan penelitian yang dilakukan ICTJ dan masyarakat sipil Aceh, bertujuan melakukan evaluasi upaya membangun perdamaian di Aceh untuk menjamin bahwa perdamain dapat berkelanjutan.
Laporan ini menggugat bangsa dan negara untuk berhenti mengabaikan, bahkan mengingkari, kepentingan khas dari kaum perempuan korban konflik bersenjata ditengah berbagai upaya untuk membangun kembali kehidupan damai pasca konflik bersenjata.