Kasus pembantaian pimpinan pesantren Tengku Bantaqiah bersama 56 pengikutnya di halaman Dayah Bantaqiah, Desa Meurendeh, Mukim Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Kabupaten Aceh Barat, Propinsi Daerah Istimewa Aceh (sekarang NAD)tercatat sebagai salah satu peristiwa berdarah yang dilakukan oleh pihak militer Indonesia (TNI AD) terhadap masyarakat sipil pasca dicabutnya DOM pada tahun 1998.