Buku ini berisi mengenai Pemerintah yang melakukan perbaikan-perbaikan terhadap izin usaha Perkebunan melalui revisi Permentan 26/2007. Perbaikan ini antara lain berkaitan dengan transparansi perizinan, tersedianya mekanisme komplain, pengawasan berlapis dalam penerbitan izin, serta penegasan kewenangan kementrian kehutanan dalam penetapan kawasan hutan. Persoalannya adalah ternyata dalam prose…