A.M. Fatwa merupakan saksi sejarah babak hitam orde baru. Hanya karena berbeda pendapat dengan pemerintah dan disangka konseptor Lembaran Putih Petisi 50 untuk kasus Tanjung Priok (1984), ia dituduh melakukan tindakan subversif.Majelis hakim menghukum Fatwa dengan hukuman 18 tahun. Buku ini berisi surat-surat Fatwa kepada para tokoh penting pada saat itu.