Detail Cantuman

Book
Lingah-Pacah: berjuang menggapai keadilan
Lingah, Pacah dan Sumir adalah sosok masyarakat kecil yang miskin dan lugu di daerah pedalaman Kalimantan yang mengalami dakwaan sebagai pembunuh, walaupun pengakuan yang diberikan bahwa mereka tidak pernah melakukannya. Lima tahun mendekam dalam penjara, akhirnya seorang narapidana lain yaitu Asun mengaku sebagi pembunuh yang sebenarnya. Upaya PK (Peninjauan Kembali) hukuman yang mereka jalani tidak berhasil. Putusan Pengadilan dan Mahkamah Agung tetap menyatakan mereka bersalah. --------------Lampiran berisi : Kronologi kejadian, Putusan kasus Lingah-Pacah dari PN (Pengadilan Negeri) Ketapang, Putusan PN Ketapang kasus pembunuhan Simulan, dan Putusan MA yang menolak PK (Peninjauan Kembali)Lingah.
Ketersediaan
133-1996 | 347.07 BUD l | Elsam Library (Trials) | Tersedia |
Detail Information
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
347.07 BUD l
|
Penerbit | ELSAM dan Pustaka Sinar Harapan : Jakarta., 1995 |
Deskripsi Fisik |
157 p. ; 21 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-416-352-2
|
Klasifikasi |
347.07
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Other version/related
No other version available