Detail Cantuman

Book
ASASI: Situasi HAM Indonesia 2013
Apakah persoalan mendasar sehubungan dengan hak asasi manusia (HAM) selama tahun 2013? Sejauh yang bisa kita amati, tampak bahwa tak ada perkembangan yang signifikan sehubungan dengan situasi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia selama tahun 2013, bila dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Komitmen terhadap HAM terlihat masih sebatas kata-kata atau sekadar pernyataan, belum tampak sebagai tindakan atau kenyataan yang sepadan.
Meski HAM telah diakui dalam konstitusi, negara juga telah menerbitkan undang-undang yang secara khusus mengatur tentang HAM dan meratifikasi sejumlah konvensi maupun kovenan internasional tentang HAM, namun tidak otomatis praktik atau situasi HAM di Indonesia pasti kemudian berjalan seiring dengan pernyataan yang tercantum dalam pelbagai dokumen tersebut, meski secara hukum mengikat. Setelah belasan tahun meratifikasi konvensi anti penyiksaan (UU No 5 Tahun 1998), tindak penyiksaan dan perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat masih acap terjadi. Berdasar catatan ELSAM, selama tahun 2013 telah terjadi setidaknya 37 kasus penyiksaan. DI sebagian besar kasus, pelakunya justru berasal dari aparat kepolisian.
Ironi lain, meski telah meratifikasi Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Hak Ekosob) lebih dari delapan tahun lalu (UU No 11 Tahun 2005), kemajuan yang dicapai dalam pelbagai bidang tersebut juga belum terlihat signifikan. Misal, di bidang sosial-ekonomi, masih ditandai dengan tingginya angka kemiskinan (di atas 10%) dan ketimpangan, dimana Indeks GIni Indonesia tahun 2013 sebesar 0,41. Demikian juga dengan ketimpangan dalam akses penguasaan sumber agraria. Kebanyakan petani masih tak bertanah, kalaupun bertanah, kebanyakan tak lebih dari 0,5 ha. Padahal untuk hidup layak, luas tanah yang perlu diolah oleh satu keluarga petani setidaknya seluas 2 ha.
Ketimpangan akses dan penguasaan tanah di mana salah satu penyebabnya adalah terjadinya pelbagai perampasan tanah ini juga telah memicu banyak sengketa dan konflik pertanahan antara pihak korporasi dengan warga-cum-petani atau masyarakat adat yang direbut hutan adat atau tanah ulayatnya. Pengaduan warga beberapa tahun terakhir hingga tahun 2013 ini sehubungan dengan kasus sengketa tanah yang dialami, termasuk kategori pengaduan yang paling banyak diterima Komnas HAM.
Ironi demi ironi berpuncak dengan berlangsungnya penerimaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas penghargaan World Statesman Award dari organisasi Appeal of Conscience Foundatation yang berbasis di New York, AS pada 31 Mei 2013. Presiden SBY dianggap memiliki prestasi dalam mendorong kemajuan yang lebih besar atas penghormatan HAM, kebebasan beragama, dan hubungan antar peradaban.
Ketersediaan
AS4399-2015 | Elsam Library | Tersedia |
Detail Information
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
-
|
Penerbit | ELSAM : Jakarta., 2013 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edisi |
November-Desember 2013
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Other version/related
No other version available